fhg

fhg

Kitab - kitab mu'tamad



KITAB-KITAB SYAFI’IYAH YANG BISA DIPEGANGI

‘Allamah al-‘Alanbaji yang merupakan murid dari al-Kurdi menyebutkan dalam kitab tazkiratul ikhwan : “Syaikh Ibnu Hajar dan lainnya mengatakan : “sesungguhnya telah ijmak para muhahaqqiqun bahwa kitab-kitab yang terdahulu diatas syaikhani (Rafi’i dan Nawawi ) tidak diperhititungkan kecuali sesudah sempurna meneliti dan menguraikan sehingga timbul dugaan bahwa pendapat tersebut merupakan yang rajih dalam mazhab Syafi’i. Mereka juga menambahkan bahwa ketentuan ini berlaku pada hukum yang tidak disindir oleh Syaikani atau salah satu keduanya.Maka jika disindir oleh keduanya maka menurut kesepakatan muhaqqiqun bahwasanya pendapat yang mu’tamad adalah yang disepakati oleh syaikhani , dan jika keduanya berselisih pendapat dan tidak diperdapatkan murajjih atau diperdapatkan murajjih namun diatas sama,maka yang mu’tamad adalah pendapat yang dikemukakan oleh imam Nawawi, dan jika diperdapatkan tarjih salah satu keduanya,maka yang mu’tamad adalah pendapat yang terdapat tarjih”.

Namun jika ulama mutaakhirun sepakat bahwa pendapat yang dikatakan oleh Imam Rafi’i dan Nawawi adalah sahwun (lupa) maka diketika itu pendapat tersebut ketiadaan mu’tamad, akan tetapi kejadian tersebut sangat jarang sekali .

Kemudian apabila tidak diperdapatkan tarjih bagi keduanya,maka jika seorang mufti merupakan ahli tarjih dalam mazhab,maka mufti tersebut berfatwa dengan pendapat yang dhahir tarjih, dan tidak diperbolehkan berfatwa dengan pendapat yang dhaif disisi jumhur ulama walaupun rajih menurutnya, karena yang ditanyakan adalah pendapat yang rajih dalam mazhab bukan yang rajih disisinya, kecuali memberi tahu tentang dhaifnya, dan boleh mengikuti pendapat dhaif bagi beramal untuk diri sendiri.

Dan jika mufti tersebut bukan ahli tarjih maka terjadi perbedaan pendapat diantara para ulama :
Ø Kebanyakan ulama Mesir berpendapat kepada berpegang dengan pendapat yang dikemukakan oleh Syaikh Muhammad al-Ramli didalam kitab-kitabnya,khususnya kitab Nihayatul Muhtaj, karena kitab tersebut telah dibaca dihadapan empat ratus ulama sehingga mereka menerimanya dan menshahihkannya.

Ø Sedangkan menurut ulama Hadhramaut,Syam,Akrad,Daghistan,dan kebanyakan ulama Yaman dan Hijaz kepada pendapat yang dikemukakan oleh Syaikh Ibnu Hajar al-Haitami didalam kitab-kitabnya,khususnya kitab Tuhfatul Muhtaj,karena didalamnya teliputi nash-nash Imam Syafi’i beserta sangat teliti mushannif ,dan dibaca oleh para muhaqqiq yang tidak terhitung jumlahnya.


Urutan kitab-kitab Ibnu Hajar dalam berpegang adalah sebagai berikut:

1.     Kitab Tuhfatul Muhtaj,

2.     Kemudian kitab Fathul Jawad,

3.     Kemudian kitab al-Imdad,

4.     Kemudian kitab syarah al-‘Ubab,

5.     Kemudian kitab fatawanya.

Urutan kitab-kitab imam Nawawi dalam berpegang
Apabila terjadi pertentangan diantara kitab-kitab imam Nawawi maka kebiasaan yang mu’tamad adalah :


1.     Kitab tahqih,

2.     Kemudian kitab al-majmu’,

3.     Kemudian kitab al-tanqih,

4.     Kemudian kitab al-Raudhah,

5.     Kemudian kitab al-Minhaj,

6.     Kemudian kitab fatawanya,

7.     Kemudian kitab syarah muslim,

8.     Kemudian kitab tash-hih tanbih,

9.     Kemudian kitab Nukat Tanbih.

Syaikh al-Kurdi mengatakan bahwa tidak boleh berfatwa dengan pendapat yang menyalahi dengan pendapat Ibnu Hajar dan Muhammad al-Ramli kecuali keduanya tidak menyindir bagi suatu permasalahan,maka difatwakan dengan pendapat Syaikhul Islam Zakaria al-Anshari,kemudian dengan kalam Khatib al-Syirbini,kemudian dengan pendapat pemilik hasyiah.
Urutan  hasyiah dalam berpegang adalah sebagai berikut :
1.     Hasyiah al-Zuyadi,
2.     Kemudian hasyiah Ibnu Qasim al-‘Ubadi,
3.     Kemudian hasyiah ‘Umairah,
4.     Kemudian hasyiah Syubramallisi,
5.     Kemudian hasyiah al-Halabi,
6.     Kemudiah hasyiah al-Syaubari,
7.     Kemudian hasyiah al-‘Inani.
Urutan tersebut berlaku  selama tidak menyalahi dengan asal mazhab[1].


[1] Sab’atul kutub mufidah hal 43-44.

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.